Banner Vivobook Go 14
Banner Vivobook Go 14
Banner Vivobook Go 14

MUI Hampir Masuk ke Paguyuban Anti Pop Culture Dengan Mengeluarkan Fatwa Haram Pada Netflix

Milan, Italy - August 10, 2017: Netfilx website homepage. It is an American entertainment company. It specializes in and provides streaming media and video-on-demand. Netfilx logo visible.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) hampir saja resmi masuk pada Paguyuban Anti Kultur Populer (PAKPOP :p ) saat diberitakan siap mengeluarkan fatwa Haram untuk kanal streaming film terbaik saat ini, Netflix. Setelah Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang menyenggol tonggak pop culture penting hari ini.

Rencana MUI untuk menurunkan fatwa tersebut menuai kritikan pedas dari netizen, terutama di Twitter. Para pengguna Twitter ramai-ramai menyerang Majelis Ulama Indonesia yang diinformasikan mengeluarkan fatwa haram pada Netflix.

Setelah berita tersebut viral, MUI secara resmi membantah mengeluarkan fatwa haram Netflix. Mereka mengatakan bahwa MUI sedang mengkaji persoalan halal-haram ini dalam internal MUI. Kajian ini dilakukan karena menanggapi ada masyarakat yang mempertanyakan soal Netflix pada MUI.

“Ada masyarakat yang bertanya pada kami dan pasti kami mengkaji. Bisa saja fatwanya haram, bisa juga halal. Jadi tidak setiap kajian tersebut dipastikan haram” kata Cholil Nafis, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI. “Dalam berfatwa kami membutuhkan banyak waktu. Pertama ‘Istiqro’, kami melakukan riset yang sebenarnya apa yang menjadi masalahnya agar kami bisa melihat gambaran secara utuh dan bisa dibahas secara hukum islam,” lanjutnya.

Sebelumnya kepala Biro Humas Kemkominfo Fernandus Setu mengatakan bahwa Netflix harus menutup akses pada konten-konten mereka yang bermuatan pornografi apabila ingin diterima di Indonesia. Sementara Menteri Komunikasi Johhny G Plate meminta Netflix menayangkan film-film Indonesia di platform-nya agar berimbang.

Dengan adanya permasalahan ini semakin terang benderang lah pemerintah tidak memiliki kepedulian serta sensitifitas yang cukup untuk mengetahui kultui Internet hari ini. Hanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang menunjukan bahwa Netflix bukanlah barang yang berbahya. Bahkan Kemdikbud bekerja sama dengan Netflix untuk mengembangkan potensi-potensi lokal di Indonesia dengan nilai Investasi sebesar 14 milliar Rupiah.

Dalam kerja sama ini para penulis skenario terpilih akan dikirim ke Hollywood dan belajar dari rumah produksi Netflix yang sekarang tengah sukses memulai era baru perfilman dan menarik penonton secara global. Para benih lokal akan diwadahi dalam lokakarya tentang pengembangan cerita, penulisan skenario sampai pelatihan pascaproduksi.

BACA JUGA  Ini Rekomendasi 9 Rilisan Netflix Original Februari 2022

Seharusnya instansi kementrian lebih jelas lagi dalam menilai nilai-nilai baru yang diciptakan oleh budaya pop. Hal ini adalah tanda bahwa memang eksistensi para baby boomer sudah terlalu berlebihan mengintervensi apa yang dicintai oleh generasi millenial. Kalau sedikit-sedikit haram dan sedikit-sedikit blokir, bagaimana caranya anak bangsa jadi kreatif?

%d